Selasa, 18 Juni 2013

Ujian Tengah Semester




1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup menurut definisi UU PLH RI ?
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.




2. Jelaskan mengapa pengelolaan lingkungan itu merupakan   kewajiban semua pihak pemerintah, pengusaha dan anggota masyarakat ?


Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Manusia sangat bergantung pada lingkungan hidupnya, manusia akan musnah jika lingkungan hidupnya rusak Kerusakan lingkungan harus dicegah atau diminimalkan agar daya dukung lingkungan memadai untuk berlangsungnya kehidupan yang berkelanjutan.

Permasalahan yang ditimbulkan oleh lingkungan dewasa ini telah menjadi salah satu masalah besar dalam kehidupan manusia. Hali ini memberi arti bahwa penanggulangan masalah lingkungan adalah penanganan perilaku manusia sebagai penyebabnya. Oleh sebab itu manusia harus memanfaatkan lingkungan dengan baik.

Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negatif pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan manusia baik pemerintah, apabila menginginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan lingkungan hidup yang dilakukan baik pemerintah dengan kebijakannya, pengusaha dengan pecemaran yang di timbulkan oleh kegiatan usahanya dan juga anggota masyarakat yang mendapat dampakdari limbah maupun pencemaran yang terjadi



3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekosistem? sebutkan dan jelaskan masing-masing pembagian ekosistem, lengkapi dengan gambar.


Ekosistem adalah hubungan saling mempengaruhi (timbal balik) antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem dibentuk oleh komponen-komponen makhluk hidup (biotik) dan makhluk tidak hidup (abiotik).

Komponen Biotik Terdiri dari : Manusia, Hewan dan Tumbuh.

Komponen abiotik adalah semua faktor penyusun ekosistem yang terdiri dari benda-benda mati, antara lain : cahaya matahari, suhu, oksigen, air, tanah dan dan sebagainya. Cahaya matahari merupakan sumber energi dari semua organisme yang ada.

Simbiosis, terbagi menjadi tiga jenis : mutualisme, parasitisme, dan komensalisme.

Macam-macam Ekosistem :

Secara garis besar ekosistem dibedakan menjadi ekosistem darat dan ekosistem perairan. Ekosistem perairan dibedakan atas ekosistem air tawar dan ekosistem air Laut.

EKOSISTEM DARAT

Ekosistem darat ialah ekosistem yang lingkungan fisiknya berupa daratan.Berdasarkan letak geografisnya (garis lintangnya), ekosistem darat dibedakan menjadi beberapa bioma, yaitu sebagai berikut.

1. Bioma gurun

Beberapa Bioma gurun terdapat di daerah tropika (sepanjang garis balik) yang berbatasan dengan padang rumput.




Ciri-ciri bioma gurun adalah gersang dan curah hujan rendah (25 cm/tahun). Suhu slang hari tinggi (bisa mendapai 45°C) sehingga penguapan juga tinggi, sedangkan malam hari suhu sangat rendah (bisa mencapai 0°C). Perbedaan suhu antara siang dan malam sangat besar.Tumbuhan semusim yang terdapat di gurun berukuran kecil.Selain itu, di gurun dijumpai pula tumbuhan menahun berdaun seperti duri contohnya kaktus, atau tak berdaun dan memiliki akar panjang serta mempunyai jaringan untuk menyimpan air. Hewan yang hidup di gurun antara lain rodentia, ular, kadal, katak, dan kalajengking.


2. Bioma padang rumput



Bioma ini terdapat di daerah yang terbentang dari daerah tropik ke subtropik.Ciri-cirinya adalah curah hujan kurang lebih 25-30 cm per tahun dan hujan turun tidak teratur.Porositas (peresapan air) tinggi dan drainase (aliran air) cepat.Tumbuhan yang ada terdiri atas tumbuhan terna (herbs) dan rumput yang keduanya tergantung pada kelembapan. Hewannya antara lain: bison, zebra, singa, anjing liar, serigala, gajah, jerapah, kangguru, serangga, tikus dan ular.

3. Bioma Hutan Basah

Bioma Hutan Basah terdapat di daerah tropika dan subtropik.
Ciri-cirinya adalah, curah hujan 200-225 cm per tahun.Species pepohonan relatif banyak, jenisnya berbeda antara satu dengan yang lainnya tergantung letak geografisnya.Tinggi pohon utama antara 20-40 m, cabang-cabang pohon tinngi dan berdaun lebat hingga membentuk tudung (kanopi).Dalam hutan basah terjadi perubahan iklim mikro (iklim yang langsung terdapat di sekitar organisme).Daerah tudung cukup mendapat sinar matahari.Variasi suhu dan kelembapan tinggi/besar; suhu sepanjang hari sekitar 25°C.Dalam hutan basah tropika sering terdapat tumbuhan khas, yaitu liana (rotan), kaktus, dan anggrek sebagai epifit. Hewannya antara lain, kera, burung, badak, babi hutan, harimau, dan burung hantu.




4. Bioma hutan gugur

Bioma hutan gugur terdapat di daerah beriklim sedang,
Ciri-cirinya adalah curah hujan merata sepanjang tahun. Terdapat di daerah yang mengalami empat musim (dingin, semi, panas, dan gugur). Jenis pohon sedikit (10 s/d 20) dan tidak terlalu rapat. Hewannya antara lain rusa, beruang, rubah, bajing, burung pelatuk, dan rakoon (sebangsa luwak).


5. Bioma taiga

Bioma taiga terdapat di belahan bumi sebelah utara dan di pegunungan daerah tropik.Ciri-cirinya adalah suhu di musim dingin rendah. Biasanya taiga merupakan hutan yang tersusun atas satu spesies seperti konifer, pinus, dap sejenisnya. Semak dan tumbuhan basah sedikit sekali.Hewannya antara lain moose, beruang hitam, ajag, dan burung-burung yang bermigrasi ke selatan pada musim gugur.

6. Bioma tundra

Bioma tundra terdapat di belahan bumi sebelah utara di dalam lingkaran kutub utara dan terdapat di puncak-puncak gunung tinggi.Pertumbuhan tanaman di daerah ini hanya 60 hari. Contoh tumbuhan yang dominan adalah Sphagnum, liken, tumbuhan biji semusim, tumbuhan kayu yang pendek, dan rumput. Pada umumnya, tumbuhannya mampu beradaptasi dengan keadaan yang dingin.

Hewan yang hidup di daerah ini ada yang menetap dan ada yang datang pada musim panas, semuanya berdarah panas.Hewan yang menetap memiliki rambut atau bulu yang tebal, contohnya muscox, rusa kutub, beruang kutub, dan insekta terutama nyamuk dan lalat hitam.

EKOSISTEM AIR TAWAR

Ciri-ciri ekosistem air tawar antara lain variasi suhu tidak menyolok, penetrasi cahaya kurang, dan terpengaruh oleh iklim dan cuaca. Macam tumbuhan yang terbanyak adalah jenis ganggang, sedangkan lainnya tumbuhan biji.Hampir semua filum hewan terdapat dalam air tawar.Organisme yang hidup di air tawar pada umumnya telah beradaptasi.

Tumbuhan yang hidup di air tawar biasanya bersel satu dan dinding selnya kuat seperti beberapa alga biru dan alga hijau. Air masuk ke dalam sel hingga maksimum dan akan berhenti sendiri. Tumbuhan tingkat tinggi, seperti teratai (Nymphaea gigantea), mempunyai akar jangkar (akar sulur). Hewan dan tumbuhan rendah yang hidup di habitat air, tekanan osmosisnya sama dengan tekanan osmosis lingkungan atau isotonis.

Ekosistem air tawar dihuni oleh nekton.Nekton merupakan hewan yang bergerak aktif dengan menggunakan otot yang kuat.Hewan tingkat tinggi yang hidup di ekosistem air tawar, misalnya ikan, dalam mengatasi perbedaan tekanan osmosis melakukan osmoregulasi untuk memelihara keseimbangan air dalam tubuhnya melalui sistem ekskresi, insang, dan pencernaan.Habitat air tawar merupakan perantara habitat laut dan habitat darat.Penggolongan organisme dalam air dapat berdasarkan aliran energi dan kebiasaan hidup.

1. Danau


Danau merupakan suatu badan air yang menggenang dan luasnya mulai dari beberapa meter persegi hingga ratusan meter persegi.

Di danau terdapat pembagian daerah berdasarkan penetrasi cahaya matahari.Daerah yang dapat ditembus cahaya matahari sehingga terjadi fotosintesis disebut daerah fotik.Daerah yang tidak tertembus cahaya matahari disebut daerah afotik.Di danau juga terdapat daerah perubahan temperatur yang drastis atau termoklin.Termoklin memisahkan daerah yang hangat di atas dengan daerah dingin di dasar.

2. Sungai

Sungai adalah suatu badan air yang mengalir ke satu arah.Air sungai dingin dan jernih serta mengandung sedikit sedimen dan makanan.Aliran air dan gelombang secara konstan memberikan oksigen pada air.Suhu air bervariasi sesuai dengan ketinggian dan garis lintang.



Komunitas yang berada di sungai berbeda dengan danau. Air sungai yang mengalir deras tidak mendukung keberadaan komunitas plankton untuk berdiam diri, karena akan terbawa arus. Sebagai gantinya terjadi fotosintesis dari ganggang yang melekat dan tanaman berakar, sehingga dapat mendukung rantai makanan.

Komposisi komunitas hewan juga berbeda antara sungai, anak sungai, dan hilir.Di anak sungai sering dijumpai Man air tawar.Di hilir sering dijumpai ikan kucing dan gurame.Beberapa sungai besar dihuni oleh berbagai kura-kura dan ular.Khusus sungai di daerah tropis, dihuni oleh buaya dan lumba-lumba.

Organisme sungai dapat bertahan tidak terbawa arus karena mengalami adaptasi evolusioner.Misalnya bertubuh tipis dorsoventral dan dapat melekat pada batu.

Beberapa jenis serangga yang hidup di sisi-sisi hilir menghuni habitat kecil yang bebas dari pusaran air.


EKOSISTEN AIR LAUT
Ekosistem air laut dibedakan atas lautan, pantai, estuari, dan terumbu karang :

1. Laut

Habitat laut (oseanik) ditandai oleh salinitas (kadar garam) yang tinggi dengan ion CI- mencapai 55% terutama di daerah laut tropik, karena suhunya tinggi dan penguapan besar. Di daerah tropik, suhu laut sekitar 25°C. Perbedaan suhu bagian atas dan bawah tinggi. Batas antara lapisan air yang panas di bagian atas dengan air yang dingin di bagian bawah disebut daerah termoklin.




Di daerah dingin, suhu air laut merata sehingga air dapat bercampur, maka daerah permukaan laut tetap subur dan banyak plankton serta ikan.Gerakan air dari pantai ke tengah menyebabkan air bagian atas turun ke bawah dan sebaliknya, sehingga memungkinkan terbentuknya rantai makanan yang berlangsung balk.

Di laut, hewan dan tumbuhan tingkat rendah memiliki tekanan osmosis sel yang hampir sama dengan tekanan osmosis air laut. Hewan tingkat tinggi beradaptasi dengan cara banyak minum air, pengeluaran urin sedikit, dan pengeluaran air dengan cara osmosis melalui insang. Garam yang berlebihan diekskresikan melalui insang secara aktif.

2. Ekosistem pantai

Ekosistem pantai letaknya berbatasan dengan ekosistem darat, laut, dan daerah pasang surut.Ekosistem pantai dipengaruhi oleh siklus harian pasang surut laut.Organisme yang hidup di pantai memiliki adaptasi struktural sehingga dapat melekat erat di substrat keras.




Daerah paling atas pantai hanya terendam saat pasang naik tinggi.Daerah ini dihuni oleh beberapa jenis ganggang, moluska, dan remis yang menjadi konsumsi bagi kepiting dan burung pantai.Daerah tengah pantai terendam saat pasang tinggi dan pasang rendah.Daerah ini dihuni oleh ganggang, porifera, anemon laut, remis dan kerang, siput herbivora dan karnivora, kepiting, landak laut, bintang laut, dan ikan-ikan kecil.

3. Estuari

Estuari (muara) merupakan tempat bersatunya sungai dengan laut.Estuari sering dipagari oleh lempengan lumpur intertidal yang luas atau rawa garam.

Salinitas air berubah secara bertahap mulai dari daerah air tawar ke laut. Salinitas ini juga dipengaruhi oleh siklus harian dengan pasang surut aimya.Nutrien dari sungai memperkaya estuari.

Komunitas tumbuhan yang hidup di estuari antara lain rumput rawa garam, ganggang, dan fitoplankton. Komunitas hewannya antara lain berbagai cacing, kerang, kepiting, dan ikan. Bahkan ada beberapa invertebrata laut dan ikan laut yang menjadikan estuari sebagai tempat kawin atau bermigrasi untuk menuju habitat air tawar.Estuari juga merupakan tempat mencari makan bagi vertebrata semi air, yaitu unggas air.
4. Terumbu karang

Di laut tropis, pada daerah neritik, terdapat suatu komunitas yang khusus yang terdiri dari karang batu dan organisme-organisme lainnya.Komunitas ini disebut terumbu karang.Daerah komunitas ini masih dapat ditembus cahaya matahari sehingga fotosintesis dapat berlangsung.

Terumbu karang didominasi oleh karang (koral) yang merupakan kelompok Cnidaria yang mensekresikan kalsium karbonat. Rangka dari kalsium karbonat ini bermacammacam bentuknya dan menyusun substrat tempat hidup karang lain dan ganggang.

Hewan-hewan yang hidup di karang memakan organisme mikroskopis dan sisa organik lain. Berbagai invertebrata, mikroorganisme, dan ikan, hidup di antara karang dan ganggang.Herbivora seperti siput, landak laut, ikan, menjadi mangsa bagi gurita, bintang laut, dan ikan karnivora
   



4.jelaskan tahapan pengelolaan air limbah.lengkapi dengan gambar

1.Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.




2.Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)

•pengolahan tahap pertama memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)

•tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat terlarut dari limbah yg tak dapat dihilangkan dgn proses fisik. Peralatan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.




4.Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)

•Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation. pada proses ini dilakukan pemisahan secara kimia untuk lebih memurnikan air yang belum sepenuhnya bersih.




5.Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)

•Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.




Beberapa proses memang tidak dijelaskan secara rinci karena prosesnya yang rumit, namun untuk beberapa kata akan didefinisikan secara ringkas.
Filtration : filtrasi atau penyaringan untuk memisahkan cairan dengan padatan. padatan dapat berukuran besar maupun sangat kecil tergantung dari penyaringnya
Centrifugation : sentrifugasi atau memisahkan antara cairan dan padatan dengan memanfaatkan gaya sentrifugal
Inceneration : insenerasi atau melakukan pembakaran dengan suhu tinggi
Sedimenttation : sedimentasi atau mengendapkan zat yang yang diinginkan daru suatu larutan dengan menambahkan suatu senyawa lain
Coagulation: koagulagi atau penggumpalan, yaitu dengan menggumpalkan senyawa yang tak diinginkan. zat yang dikuagulasikan tak menjadi sekeras seperti koagulasi.




5.Jelaskan apa kegunaan mikrobiologi lingkungan. jelaskan dengan cara kerja dan gambar salah satu cara pembuatan EM4. jelaskan keguanaan EM4 dalam kehidupan manusia... Apakah anda tertarik untuk menerapkan ilmu tersebut dalam pengelolaan lingkungan atau untuk bisnis....




·         Mikrobiologi adalah suatu cabang yang mempelajari untuk mengetahui organisme yang melibatkan semua makhluk hidup yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang melainkan dapat dilihat dengan mikroskop khususnya bakteri, fungi, alga mikroskop, protozoa, archea.

Kegunaan Mikrobiologi adalah menyelamatkan lingkungan yang bermanfaat untuk kehidupan manusia dan makhluk lainnya, dapat dimanfaatkan di kehidupan sehari-hari dan diubah menjadi suatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.

·         EM4(Effective Mikroorganism 4) merupakan kultur campuran dalam medium cair berwarna coklat kekuningan, berbau asam dab terdiri dari mikroorganisme yang menguntungkan bagi kesuburan tanah.

·         Cara Pembuatan EM4 :

Alat.

Ember+tutup, gayung(untuk mengaduk).

Bahan

1 ½ kg batang pisang muda,

1/2kg buah pisang masak(kulit+isi),
½ kg buah nanas(kulit+isi),
¼ kg kacang panjang,
¼ kg kangkung air,
½ kg papaya masak(kulit+isi),
1kg gula pasir, ½ liter tuak dari mira/air kelapa.

Cincang-cincang halus semua bahan, lalu larutkan tuak dan gula pasir aduk hingga larut. Masukkan semua bahan yang telah dicincang halus kemudian aduk hingga merata. Tutup ember dan diamkan selama 1 minggu. Setelah 1 minggu EM4 disaring, dipanen dan dimasukkan kedalam botol dan siap untuk digunakan.

·         Kegunaan EM4 di kehidupan sehari-hari :
1.   Untuk menghilangkan bau busuk wc & kandang  ayam.
2.  Memperbaiki kualitas air( khusus pada kolam ikan terutama pada saat habis hujan ).
3. Memfrementasikan bahan organic dalam tanah atau sampah.
4.  Menyuburkan tanaman ( khususnya di bidang pertanian ).

·         Ya Saya tertarik untuk menerapkan ilmu tersebut guna pengelolahan lingkungan karena dapat digunakan dikehidupan sehari-hari dan mudah untuk diproduksi sendiri.
















6.Jelaskan tahapan pengolahan air bersih.lengkapi dengan gambar dan alur proses.



Pengolahan Air Bersih


Secara umum, pengolahan air bersih terdiri dari 3 aspek, yakni pengolahan secara fisika, kimia dan biologi. Pada pengolahan secara fisika, biasanya dilakukan secara mekanis, tanpa adanya penambahan bahan kimia. Contohnya adalah pengendapan, filtrasi, adsorpsi, dan lain-lain. Pada pengolahan secara kimiawi, terdapat penambahan bahan kimia, seperti klor, tawas, dan lain-lain, biasanya bahan ini digunakan untuk menyisihkan logam-logam berat yang terkandung dalam air. Sedangkan pada pengolahan secara biologis, biasanya memanfaatkan mikroorganisme sebagai media pengolahnya.
 Secara umum, skema pengolahan air bersih di daerah-daerah di Indonesia adalah sebagai berikut :


1. Bangunan Intake (Bangunan Pengumpul Air)
Bangunan intake berfungsi sebagai bangunan pertama untuk masuknya air dari sumber air. Sumber air utamanya diambil dari air sungai. Pada bangunan ini terdapat bar screen (penyaring kasar) yang berfungsi untuk menyaring benda-benda yang ikut tergenang dalam air, misalnya sampah, daun-daun, batang pohon, dsb.

2. Bak Prasedimentasi (optional)
Bak ini digunakan bagi sumber air yang karakteristik turbiditasnya tinggi (kekeruhan yang menyebabkan air berwarna coklat). Bentuknya hanya berupa bak sederhana, fungsinya untuk pengendapan partikel-partikel diskrit dan berat seperti pasir, dll. Selanjutnya air dipompa ke bangunan utama pengolahan air bersih yakni WTP.

3. WTP (Water Treatment Plant)

Ini adalah bangunan pokok dari sistem pengolahan air bersih. Bangunan ini beberapa bagian, yakni koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi dan desinfeksi.

a. Koagulasi

Disinilah proses kimiawi terjadi, pada proses koagulasi ini dilakukan proses destabilisasi partikel koloid, karena pada dasarnya air sungai atau air kotor biasanya berbentuk koloid dengan berbagai partikel koloid yang terkandung didalamnya. Tujuan proses ini adalah untuk memisahkan air dengan pengotor yang terlarut didalamnya, analoginya seperti memisahkan air pada susu kedelai. Pada unit ini terjadi rapid mixing (pengadukan cepat) agar koagulan dapat terlarut merata dalam waktu singkat. Bentuk alat pengaduknya dapat bervariasi, selain rapid mixing, dapat menggunakan hidrolis (hydrolic jump atau terjunan) atau mekanis (menggunakan batang pengaduk).

b. Flokulasi

Selanjutnya air masuk ke unit flokulasi. Tujuannya adalah untuk membentuk dan memperbesar flok (pengotor yang terendapkan). Di sini dibutuhkan lokasi yang alirannya tenang namun tetap ada pengadukan lambat (slow mixing) supaya flok menumpuk. Untuk meningkatkan efisiensi, biasanya ditambah dengan senyawa kimia yang mampu mengikat flok-flok tersebut.

c. Sedimentasi

Bangunan ini digunakan untuk mengendapkan partikel-partikel koloid yang sudah didestabilisasi oleh unit sebelumnya. Unit ini menggunakan prinsip berat jenis. Berat jenis partikel kolid (biasanya berupa lumpur) akan lebih besar daripada berat jenis air. Pada masa kini, unit koagulasi, flokulasi dan sedimentasi telah ada yang dibuat tergabung yang disebut unit aselator.

d. Filtrasi

Sesuai dengan namanya, filtrasi adalah untuk menyaring dengan media butiran. Media butiran ini biasanya terdiri dari antrasit, pasir silica dan kerikil silica dengan ketebalan berbeda. Cara ini dilakukan dengan metode gravitasi.

e. Desinfeksi

Setelah bersih dari pengotor, masih ada kemungkinan ada kuman dan bakteri yang hidup, sehingga ditambahkanlah senyawa kimia yang dapat mematikan kuman ini, biasanya berupa penambahan chlor, ozonisasi, UV, pemabasan, dan lain-lain sebelum masuk ke bangunan selanjutnya, yakni reservoir.

4. Reservoir

Reservoir berfungsi sebagai tempat penampungan sementara air bersih sebelum didistribusikan melalui pipa-pipa secara gravitasi. Karena kebanyakan distribusi di Indonesia menggunakan konsep gravitasi, maka reservoir biasanya diletakkan di tempat dengan posisi lebih tinggi daripada tempat-tempat yang menjadi sasaran distribusi, bisa diatas bukit atau gunung.

Gabungan dari unit-unit pengolahan air ini disebut IPA – Instalasi Pengolahan Air. Untuk menghemat biaya pembangunan, unit intake, WTP dan reservoir dapat dibangun dalam satu kawasan dengan ketinggian yang cukup tinggi, sehingga tidak diperlukan pumping station dengan kapasitas pompa dorong yang besar untuk menyalurkan air dari WTP ke resevoir.
Pada akhirnya, dari reservoir, air bersih siap untuk didistribusikan melalui pipa-pipa dengan berbagai ukuran ke tiap daerah distribusi.







7 Jelaskan plambing air bersih dan air kotor di rumah dan kantor. lengkapi dengan sketsa.



Plambing air bersih adalah suatu sistem pempipaan untuk penyaluran air bersih dari pipa PDAM, tedmond  atau dari proses penyulingan air bersih ke tempat bak- bak penampungan air bersih.




Plambing air kotor adalah suatu sistem pempipaan untuk menyalurkan air kotor dari closed, washtafel, shower, kran  ke tempat yang umumnya parit, maupun penampungan limbah cair.









8. Jelaskan apa itu AMDAL suatu rencana pembangunan.lengkapi dengan langkah-langkah penyusunan AMDAL.



AMDAL



AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL sendiri merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidaklayak lingkungan. Kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat.

AMDAL dilakukan untuk menilai kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Melalui proses AMDAL, suatu kegiatan yang dinyatakan layak lingkungan akan memperoleh Surat Kelayakan Lingkungan. Pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Kelayakan Lingkungan adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup di tingkat penilaian pusat, Gubernur di tingkat povinsi, Bupati/ Walikota di tingkat kabupaten/ kota. Surat Kelayakan Lingkungan dibutuhkan oleh instansi pemberi izin sebagai pasyarat penerbitan Izin Lingkungan bagi suatu kegiatan.



Maksud  Dan Tujuan AMDAL

Maksud pelaksanaan dan penyusunan dokumen AMDAL adalah :

  1. Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
  2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
  3. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
  4. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.



Tujuan pelaksanaan dan penyusunan dokumen AMDAL adalah untuk :

  1. Mengetahui dampak penting dari suatu rencana usaha dan/ ataukegiatan.
  2. Menjamin keberlangsungan usaha dan/atau kegiatan karena adanya proporsi aspek ekonomis, teknis, dan lingkungan.
  3. Menjadi bukti ketaatan hukum, seperti perijinan.



URAIAN KEGIATAN

A.   Perencanaan Kegiatan
Langkah-langkah pengerjaan AMDAL dapat dikelompokkan menjadi tahap pelingkupan, tahap analisis, dan tahap perencanaan pengendalian. Semua harus dilakukan berurutan karena hasil suatu langkah akan mempengaruhi arah langkah selanjutnya. Setelah ketiga tahap itu selesai, rancangan kegiatan akan dinilai kelayakan lingkungannya.
Ada pun tahap pengerjaan AMDAL tesebut diuraikan dalam prosedur AMDAL yang terdiri dari:
a)    Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
b)   Proses pengumuman
c)    Proses pelingkupan (scoping)
d)    Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
e)    Kesepakatan KA-ANDAL
f)     Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
g)    Persetujuan Kelayakan Lingkungan

a)    Proses Penapisan
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah.
Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL.
b)   Proses Pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan.
Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 tentang  Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.
c)    Proses Pelingkupan
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotesis) yang terkait dengan rencana kegiatan.
Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkaiti dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.
d)    Proses penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Hasil penilaian KA ANDAL adalah Surat Kesepakatan KA ANDAL yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan ANDAL, RKL dan RPL.
e)    Proses penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL:
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
f)     Persetujuan kelayakan lingkungan
1)    Keputusan kelayakan lingkungan hidup suatu rencana usaha dan/atau kegiatan diterbitkan oleh:
a)    Menteri, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi penilai pusat;
b)   Gubernur, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi provinsi; dan
c)    Bupati/walikota, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi penilai kabupaten/kota.
2)    Penerbitan keputusan wajib mencantumkan:
a)    Dasar pertimbangan dikeluarkannya keputusan; dan
b)   Pertimbangan terhadap saran, pendapat dan tanggapan yang diajukan oleh warga masyarakat.
Pada dasarnya dokumen AMDAL berlaku sepanjang umur usaha atau kegiatan. Namun demikian, dokumen AMDAL dinyatakan kadaluarsa apabila kagiatan fisik utama suatu rencana usaha atau kegiatan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya keputusan kelayakan lingkungannya.
Dalam hal dokumen AMDAL dinyatakan kadaluarsa, maka Pemrakarsa dapat mengajukan dokumen AMDALnya kepada instansi lingkungan yang bertanggung jawab untuk dikaji kembali, apakah harus menysun AMDAL baru atau dapat mempergunakan kembali untuk rencana kegiatannya.
Keputusan kelayakan lingkungan dinyatakan batal apabila terjadi pemindahan lokasi atau perubahan desain, proses, kapasitas, bahan baku dan bahan penolong atau terjadi perubahan lingkungan yang sangat mendasar akibat peristiwa alam atau sebab lain sebelum usaha atau kegiatan yang bersangkutan dilaksanakan. Apabila Pemrakarsa kegiatan hendak melaksanakan kegiatannya kembali maka Pemrakarsa wajib mengajukan perubahan pada Menteri/ Gubernur/ Bupati/ Walikota sesuai kewenangannya untuk diputuskan apakah diwajibkan untuk membuat AMDAL baru atau membuat adendum ANDAL, KL, dan RPL; atau mengajukan permohonan perubahan izin lingkungan. Penetapan keputusan perubahan tersebut akan dibuat dalam suatu pengaturan mengenai kriteria perubahan yang lebih rinci.
Izin lingkungan adalah izin yang wajib dimiliki setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
Izin Lingkungan diperoleh melalui tahapan kegiatan yang meliputi:
ž  penyusunan AMDAL dan UKL-UPL;
ž   penilaian AMDAL dan pemeriksaan UKL-UPL; dan
ž  permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan.



TATA CARA PELAKSANAAN

Inti dari pengerjaan AMDAL adalah perkiraan dampak. Dalam langkah itu, pemrakarsa akan memprakirakan besaran dari dampak-dampak yang dapat ditimbulkan oleh berbagai komponen kegiatan. Hasil prakiraan kemudian akan dievaluasi guna menentukan sifat dampak dan perlu tidaknya dampak tersebut dikendalikan. Metodologi prakiraan dampak harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Demikian juga dengan data yang digunakan dan tentunya tenaga ahli yang dilibatkan dalam prakiraan dampak.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) PP 27 Tahun 2012, dokumen Amdal yang terdiri dari 4 (empat) dokumen, yaitu:

  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)



  • Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)

KA-ANDAL adalah suatu dokumen yang berisis tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai Amdal melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.

  •  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

ANDAL adalah dokumen yang berisi telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan. Dampak-dampak penting yang telah diidentifikasi di dalam dokumen KA-ANDAL  kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menetukan besaran dampak. Setelah besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan olehj pemerintah. Tahap kajian selanjutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan untuk menetukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

  •  Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL.

  •  Rencana Pemantauan Lingkungan hidup (RPL)

RPL adalah dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian ANDAL.



WAKTU PELAKSANAAN   

Kegiatan wajib AMDAL dan UKL-UPL membutuhkan Izin Lingkungan sebagai prasyarat untuk memperoleh Izin Usaha atau izin kegiatannya, sebagaimana diamanahkan UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Izin Lingkungan hanya dapat diterbitkan jika rencana kegiatan sudah memiliki Surat Kelayakan Lingkungan. Jadi tanpa AMDAL dan UKL-UPL suatu kegiatan tidak akan mendapatkan izin untuk memulai aktivitasnya. Keterkaitan AMDAL dengan perizinan ini jelas memperkuat posisi AMDAL. Pemerintah kabupaten/ kota menempatkan Izin Lingkungan sebagai prasyarat izin yang mengesahkan suatu rencana dasar.

 


PIHAK BERKEPENTINGAN DALAM AMDAL

Pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses Amdal adalah Pemerintah, pemrakarsa, masyarakat yang berkepentingan. Peran masing-masing pemangku kepentingan tersebut secara lebih lengkap adalah sebagai berikut:
a.    Pemerintah
Pemerintah berkewajiban memberikan keputusan apakah suatu rencana kegiatan layak atau tidak layak lingkungan. Keputusan kelayakan lingkungan ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat dan kesesuaian  dengan kabijakan  pembangunan berkelanjutan. Untuk mengambil keputusan, pemerintah memerlukan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik yang berasal dari pemilik kegiatan/pemrakarsa maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Informasi tersebut disusun secara sistematis dalam dokumen AMDAL. Dokumen ini dinilai oleh Komisi penilai AMDAL untuk menentukan apakah informasi yang terdapat didalamnya telah dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan untuk menilai apakah rencana kegiatan tersebut dapat dinyatakan layak atau tidak layak berdasarkan suatu krieria kelayakan lingkungan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.
b.    Pemrakarsa
Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Pemrakarsa inilah yang berkewajiban melaksanakan kajian Amdal. Meskipun pemrakarsa dapat menunjuk pihak lain (seperti konsultan lingkungan hidup) untuk membantu melaksanakan kajian Amdal, namun tanggung jawab terhadap hasil dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan Amdal tetap di tangan pemrakarsa kegiatan.
c.    Masyarakat yang berkepentingan
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh oleh segala bentuk keputusan dalam proses Amdal. Masyarakat mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam Amdal yang setara dengan kedudukan pihak-pihak lain yang terlibat dalam Amdal. Di dalam kajian Amdal, masyarakat bukan obyek kajian namun merupakan subyek yang ikut serta dalam proses pengambilan keputusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Amdal. Dalam proses ini masyarakat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan usulan-usulan penyelesaian masalah untuk memperoleh keputusan terbaik.
Dalam proses Amdal masyarakat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu:
·         Masyarakat terkena dampak: masyarakat yang akan merasakan dampak dari adanya rencana kegiatan (orang atau kelompok yang diuntungkan (beneficiary groups), dan orang atau kelompok yang dirugikan (at-risk groups)
·         Masyarakat Pemerhati: masyarakat yang tidak terkena dampak dari suatu rencana kegiatan, tetapi mempunyai perhatian terhadap kegiatan maupun dampak-dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Pasal 9 ayat (2) PP 27 Tahun 2012 menyebutkan bahwa pengikutsertaan masyarakat dilakukan melalui pengumuman rencana usaha dan/ atau kegiatan, dan konsultasi publik. Dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan, masyarakat berhak mengajukan saran, dan tanggapan terhadap rencana usaha dan atau kegiatan.
d.    Penyusun dokumen AMDAL
Penyusun dokumen AMDAL adalah orang yang memiliki kompetensi pada kualifikasi tertentu dan bekerja di bidang penyusunan dokumen AMDAL.
1.    Tim penyusun dokumen AMDAL terdiri dari:
a.    Ketua Tim Penyusun AMDAL
b.    Anggota Tim Penyusun AMDAL
2.    Kualifikasi Tim Penyusun AMDAL :
Pemrakarsa pada umumnya membutuhkan jasa Tim Konsultan untuk mengerjakan AMDAL dari rencana kegiatanya. Tentu tidak sembarangan untuk dapat menjadi anggota Tim Konsultan itu. Mereka harus memahami metodologi penyusunan AMDAL, termasuk dalam melakukan pelingkupan, prakiraan dampak dan evaluasinya, serta perencanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Untuk menjamin kompetensi dari para penyususn AMDAL, KLH mewajibkan mereka untuk memiliki sertifikat kompetensi sebelum dapat terlibat sebagai ketua atau anggota Tim Konsultan. Kewajiban ini disebutkan dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang PPLH berikut sanksi bagi mereka yang melanggarnya.
Mulai tanggal 30 Oktober 2010 penyusun dokumen AMDAL wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Apabila penyusun dokumen AMDAL tidak mengindahkan kewajiban tersebut, maka penyusun AMDAL yang tidak memiliki sertifikat kompetensi penyusun AMDAL akan dikenakan sesuai Pasal 110 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 (dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar upiah). Pemerintah telah memberi kelonggaran bagi dokumen AMDAL yang sudah diproses di komisi penilai AMDAL sebelum 30 Oktober 2010 dapat dilanjutkan hingga dokumen selesai tanpa menyertakan sertifikasi bagi penyusun dokumen AMDAL.
Menteri Negara Lingkungan Hidup juga mewajibkan lembaga penyedia jasa penyusun dokumen MDAL darimana Tim penyusun berasal untuk teregistrasi di KLH. Lembaga penyedia jasa penysun dokumen AMDAL adalah lembaga berbadan hukum yang bergerak di bidang jasa penyusunan dokumen AMDAL. Ada beberapa syarat untuk memperoleh tanda registrasi tersebut. Salah satunya adalah perusahaan itu yang setidaknya memiliki 2 (dua) tenaga ahli penyusun AMDAL yang sudah bersertifikat. Semua persyaratan ini diberlakukan KLH agar kualitas hasil kajian AMDAL dapat lebih terjaga. Tanpa AMDAL yang berkualitas, sulit bagi pihak-pihak berkepentingan untuk mengambil keputusan dengan tepat.



9.Jelaskan langkah-langkah pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.






·         Penggunaan infrastruktur berwawasan lingkungan adalah membangun dan menggunakan yang ramah lingkungan demi mengurangi dampak negative dari global warming  secara tidak langsung dapat menyelamatkan lingkungan.

·         Konsep yang menjadi dasar infrastruktur berwawasan lingkungan adalah :
1.  Tidak mencemari lingkungan
2.  Mendukung siklus alami unsure di alam
3. Aman dan tertib, cantik dan menyenangkan















1O.Jelaskan dengan gambar.drainase perkotaan konvensional dan drainase perkotaan berwawasan lingkungan.


Sistem Drainase Kota 

 



Sumber gambar : m.kaskus.co.id

  1. Sistem Drainase Kota Dalam Rangka Percepatan Pengurangan Luas Areal Tergenang di Kawasan Strategis Perkotaan www.Sanitasi.Net
  2. Daftar Istilah (1)
    • Saluran terbuka primer, sekunder, dan tersier adalah saluran terbuka yang menerima aliran air hujan dari kumpulan saluran sekunder di sebelah hulu dan membuang ke badan air yang dapat berupa sungai, waduk, kolam atau laut.
    • Saluran tertutup merupakan bagian dari saluran sistem drainase yang pada kawasan tertentu, tanah permukaannya tidak memungkinkan dibuat saluran terbuka.
    • Waduk/Situ/Kolam Retensi adalah suatu bentuk penampungan air yang dibedakan berdasarkan besarnya.
    • Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah istilah geografi menenai sebatang sungai, anak sungai dan area tanah yang dipengaruhinya.
  3. Daftar Istilah (2)
    • Pintu Air adalah merupakan bangunan pelengkap dari saluran atau bangunan persilangan, kolam retensi dan bangunan bagi.
    • Pompa digunakan untuk memindahkan air dari satu tempat ke tempat lain yang tidak mungkin dilakukan dengan sistem gravitasi.
    • Bangunan Persilangan untuk saluran drainase adalah gorong-gorong dan siphon (untuk drainase perkotaan) serta talang (drainase non-perkotaan) dan jembatan yang merupakan bagian dari jalan.
    • Polder adalah sekumpulan dataran rendah yang membentuk kesatuan hidrologis artifisial yang dikelilingi oleh tanggul.
    • Sarana dan Prasarana Drainase adalah semua peralatan dan bangunan penunjangnya, yang berfungsi dalam jaringan drainase.
  4. PROFIL SARANA DAN PRASARANA DRAINASE
    • Sistem Drainase Kota
  5. Komponen Sarana dan Prasarana Jaringan Drainase
  6. Saluran Terbuka
    • Saluran terbuka adalah saluran yang menerima aliran air hujan dari kumpulan saluran di sebelah hulu dan membuangnya ke badan air.
  7. Saluran Terbuka Primer dan Sekunder
    • Ukuran saluran tidak dapat distandardisasi, sebab tergantung pada besar kecilnya DAS.
    • Ukuran penampang salurantidak dapat distandardisasi karena tergantung pada:
      • Luas daerahpengalirannya
      • Periode ulang (return period)
      • Intensitas curah hujan
      • Tata guna lahan
      • Bentuk daerah pengaliran
    • Bentuk penampang
      • Trapesium
      • Segi Empat
  8. Saluran Terbuka Tersier
    • Saluran tersier adalah saluran yang menerima aliran dari rumah-rumah sekitar saluran dan mengalirkan alirannya ke saluran sekunder.
    • Saluran ini juga merupakan saluran kiri dan kanan jalan.
    • Saluran ini dapat distandardisasi dengan ukuran tergantung dari daerah pengeliran saluran/jalan.
  9. Saluran Tertutup
    • Saluran tertutup adalah saluran sistem drainase pada daerah tertentu yang tanah permukaannya tidak memungkinkan untuk dibuat saluran terbuka.
  10. Waduk/Situ/Kolam Retensi
    • Waduk/Situ/Kolam Retensi dalam kota fungsi sebagai:
      • Dapat mengurangi besarnya debit aliran (run off) di saluran
      • Dapat menjadi tempat rekreasi masyarakat
  11. Pintu Air
    • Pintu Air merupakan pelengkap dari saluran atau bangunan persilangan, kolam retensi dan bangunan bagi.
    • Pintu Air umumnya dipasang pada
      • inlet siphon
      • Inlet dan outlet kolam retensi
      • di ujung saluran yang berhubungan dengan badan air
  12. Pompa
    • Pompa dipakai untuk memindahkan air pada saluran atau kolam retensi ke badan air yang tidak mungkin mengalir secara “gravitasi”.
    • Termasuk di dalam fasilitas pompa adalah:
      • Rumah pompa
      • Genset beserta rumahnya
      • Perlengkapan lainnya
  13. Bangunan Persilangan
    • Bangunan persilangan untuk saluran drainase perkotaan terdiri dari gorong-gorong dan siphon.
    • Fasilitas yang harus ada pada bangunan persilangan antara lain:
      • Saringan sampah di mulut saluran sebelah hulu siphon
      • Pintu Air di inlet
      • Saluran Penenang Hulu (outlet) yang berfungsi menenangkan aliran agar sedimen mengendap di tempat tersebut
      • Kolam Penenang Hilir sebagai peredam energi kecepatan yang keluar dari dalam gorong-gorong.
      • Papan Duga Air (staf gauge) berfungsi untuk mengetahui naik-turunnya permukaan air.
  14. Komponen Sistem Pengelolaan Drainase No. Komponen Sarana dan Prasarana 1. Sarana Jaringan Drainase Bantaran kali/saluran Penyaring sampah Gorong-gorong Bangunan terjun Out fall 2. Bangunan Pengendali Aliran Pintu Air Tanggul Banjir Saluran Pembagi Pengukur Ketinggian Air 3. Sistem Pemompaan (jika permukaan air di hilir lebih tinggi dari aliran drainase) Rumah Pompa Polder Depont bengkel Rumah Genset 4. Operasi dan Pemeliharaan Kendaraan /Truk Alat-alat Berat Peralatan lain-lain 5. Jasa Studi dan Disain,Supervisi, pembebasan lahan, dll Manajemen Proyek Konsultan Teknik
  15. PENANGANAN MASALAH GENANGAN
    • Sistem Drainase Kota
  16. Penanganan Genangan
  17. Penanganan Permasalahan Genangan pada Drainase yang Ada
  18. Penanganan Permasalahan Genangan pada Kawasan Baru Perkotaan
  19. Kolam Retensi, Pompa, Tanggul
  20. Polder Tawang, Semarang
  21. Sumber Referensi
    • Biaya Spesifik Investasi Drainase, Subdit Investasi PLP, Direktorat Pengembangan PLP, Ditjen Cipta Karya, Kementrian pekerjaan Umum. 

Drainase Berwawasan Lingkungan


 


Sumber gambar : m.kaskus.co.id



Mendengar kata hujan, mungkin yang terbayang di benak kita adalah banjir. Hal ini kerap terjadi karena biasanya saat hujan turun sebagian besar air akan meluap dan menimbulkan genangan ataupun banjir. Namun sebaliknya, ketika musim kemarau sumber air banyak yang mengalami kekeringan karena cadangan air tanah permukaan yang ada habis disedot untuk keperluan rumah tangga dan industri. Inilah permasalahan terkait sektor air khususnya di perkotaan yang harus diperhatikan. Salah satu solusi konkret untuk masalah tersebut adalah dengan memperbaiki sistem drainase perkotaan.
Sistem Drainase Berwawasan Lingkungan

Drainase didefinisikan sebagai pembuangan air permukaan, baik secara gravitasi maupun dengan pompa dengan tujuan untuk mencegah terjadinya genangan, menjaga dan menurunkan permukaan air sehingga genangan air dapat dihindarkan. Drainase perkotaan berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga tidak merugikan masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Kelebihan air tersebut dapat berupa air hujan, air limbah domestik maupun air limbah industri. Oleh karena itu drainase perkotaan harus terpadu dengan sanitasi, sampah, pengendali banjir kota dan lainnya.

Sebagaimana tergambar pada bagan fasilitas penahan air hujan di atas, menurut Dr. Ir. Suripin M.Eng dari Universitas Diponegoro, berdasarkan fungsinya, terdapat dua pola yang dipakai untuk menahan air hujan, yaitu:
•    Pola detensi (menampung air sementara), yaitu menampung dan menahan air limpasan  permukaan sementara untuk kemudian mengalirkannya ke badan air misalnya dengan membuat kolam penampungan sementara untuk menjaga keseimbangan tata air.
•    Pola retensi (meresapkan), yaitu menampung dan menahan air limpasan permukaan sementara sembari memberikan kesempatan air tersebut untuk dapat meresap ke dalam tanah secara alami antara lain dengan membuat bidang resapan (lahan resapan) untuk menunjang kegiatan konservasi air.

Pengembangan permukiman di perkotaan yang demikian pesatnya justru makin mengurangi daerah resapan air hujan karena luas daerah yang ditutupi oleh perkerasan semakin meningkat dan waktu berkumpulnya air (time of concentration) pun menjadi jauh lebih pendek sehingga pada akhirnya akumulasi air hujan yang terkumpul melampaui kapasitas drainase yang ada.

Banyak kawasan rendah yang semula berfungsi sebagai tempat parkir air (retarding pond) dan bantaran sungai kini menjadi tempat hunian. Kondisi ini akhirnya akan meningkatkan volume air permukaan yang masuk ke saluran drainase dan sungai. Hal ini dapat dilihat dari air yang meluap dari saluran drainase, baik di perkotaan maupun di permukiman, yang menimbulkan genangan air atau bahkan banjir. Hal itu terjadi karena selama ini drainase difungsikan untuk mengalirkan air hujan yang berupa limpasan (run-off) secepat-cepatnya ke penerima air/badan air terdekat.

Untuk mengatasi permasalahan infrastruktur tersebut diperlukan sistem drainase yang berwawasan lingkungan dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien.

Menurut Dr. Ing. Ir. Agus Maryono dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pengelolaan drainase secara terpadu berwawasan lingkungan merupakan rangkaian usaha dari sumber (hulu) sampai muara (hilir) untuk membuang/mengalirkan hujan kelebihan melalui saluran drainase dan atau sungai ke badan air (pantai/laut, danau, situ, waduk, dan bozem) dengan waktu seoptimal mungkin sehingga tidak menyebabkan terjadinya masalah kesehatan dan banjir di dataran banjir yang dilalui oleh saluran dan atau sungai tersebut (akibat kenaikan debit puncak dan pemendekan waktu mencapai debit puncak). Berbeda dengan prinsip lama, yaitu mengalirkan limpasan air hujan ke badan air penerima secepatnya, drainase berwawasan lingkungan bekerja dengan berupaya memperlambat aliran limpasan air hujan.

Prinsipnya, air hujan yang jatuh ditahan dulu agar lebih banyak yang meresap ke dalam tanah melalui bangunan resapan, baik buatan maupun alamiah seperti kolam tandon, sumur-sumur resapan, biopori, dan lain-lain. Hal ini dilakukan mengingat semakin minimnya persediaan air tanah dan tingginya tingkat pengambilan air.

Pengembangan prasarana dan sarana drainase berwawasan lingkungan ditujukan untuk mengelola limpasan permukaan dengan cara mengembangkan fasilitas untuk menahan air hujan sesuai dengan kaidah konservasi dan keseimbangan lingkungan. Konsep inilah yang ingin mengubah paradigma lama dalam pembangunan drainase khususnya di perkotaan.

Pelestarian prasarana dan sarana drainase mandiri berbasis masyarakat sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan, memanfaatkan, dan memelihara prasarana dan sarana yang ada. Secara umum aspek yang perlu diperhatikan dalam pelestarian adalah pengelolaan prasarana dan sarana serta penyuluhan dan pedoman pemeliharaan yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Masyakarat dapat berperan dan berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan sistem jaringan drainase melalui beberapa tahap, antara lain:
1.    Tahap Survei dan Investigasi : masyarakat dapat memberikan informasi calon lokasi yang akan dibangun dan kondisi setempat seperti kelayakan dari segi teknis dan ekonomi.
2.    Tahap Perencanaan : masyarakat dapat ikut serta dalam persetujuan, kesepakatan dan penggunaan dari perencanaan yang telah dibuat.
3.    Tahap Pembebasan Lahan : masyarakat memberi kemudahan dan memperlancar proses pembebasan lahan apabila lahan masyarakat terkena dampak pembangunan.
4.    Tahap Pembangunan : masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dan terlibat dalam pelaksanaan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan.
5.    Tahap Operasi dan Pemeliharaan : masyarakat ikut serta aktif dalam pemeliharan dan pengoperasian, melaporkan jika ada kerusakan.
6.    Tahap Monitoring dan Evaluasi : masyarakat dapat memberikan data yang benar dan nyata sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek serta dampak yang ditimbulkannya.

Cara paling efektif agar drainase berwawasan lingkungan ini dapat berkelanjutan adalah peran serta masyarakat untuk ikut aktif di dalam penerapan pelestarian air tanah karena jika persediaan air tanah habis, merekalah yang paling merasakan akibatnya. Masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut menabung air melalui kolam tandon penampung air hujan, berupa reservoir bawah tanah maupun dengan tangki penampung yang berfungsi menampung dan mengalirkan air hujan yang jatuh dari permukaan tanah, bangunan, juga atap rumah.

Sumur Resapan, Solusi Termurah
Sumur resapan adalah salah satu solusi murah dan cepat untuk masalah banjir. Umumnya sumur resapan berbentuk bundar dengan diameter minimal 1 meter. Lubang galian sebelah atas sampai lapisan tanah relatif keras dan bersemen agar dilindungi dengan bidang penahanan longsoran dinding sumur (bisa dari bambu, pasangan bata, base beton atau drum). Kedalaman sumur resapan relatif tergantung kondisi formasi batuan dan muka air tanah. Untuk daerah yang muka air tanahnya dalam, kedalaman sumur resapan dapat dibuat hingga mencapai 5 meter.

Idealnya dalam perencanaan drainase di suatu wilayah perlu direncanakan adanya sumur resapan sehingga dimensi saluran drainase dapat lebih diminimalkan. Untuk hasil yang lebih maksimal, penggunaan sumur resapan dapat divariasikan dengan bangunan drainase lainnya seperti kolam resapan. Upaya ini akan berdampak besar bila semua masyarakat sadar dan mau menerapkannya.
Peran sumur resapan tentu tidak akan berarti bila hanya beberapa rumah yang menerapkannya. Bayangkan, bila setiap rumah memiliki sumur resapan yang masing-masing mampu meresapkan air hujan sejumlah satu meter kubik dan satu kawasan terdapat sepuluh ribu rumah maka akan didapatkan sepuluh ribu meter kubik air yang dapat meresap ke tanah. Kawasan tersebut dapat mengurangi limpasan permukaan yang akan membebani saluran drainase di hilir dan mampu mengurangi masalah kekeringan pada musim kemarau karena pada musim penghujan, mereka telah menabung air.